Dipublish pada 28 Februari 2024, 00:13:24 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Kepala Desa Sawang Berpartisipasi dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten Tapin Pada tanggal 27 Februari 2024, Kepala Desa Sawang turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Kecamatan Salambabaris.
Kehadiran Kepala Desa Sawang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sawang. Dalam acara ini, fokus utama adalah untuk membahas serta menyetujui usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau kegiatan di luar kewenangan desa sesuai dengan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) di wilayah Kecamatan Tapin Selatan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercapainya kesepakatan yang memadukan beragam kepentingan masyarakat setempat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan wilayah.
Partisipasi Kepala Desa Sawang dalam MUSRENBANG RKPD merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pandangan dan harapan warga Desa Sawang terwakili dengan baik dalam perencanaan pembangunan kabupaten. Kolaborasi antara pemerintah desa dengan instansi kabupaten menjadi momentum penting dalam menjembatani kebutuhan lokal dengan skala pembangunan yang lebih luas.
Dengan demikian, kehadiran Kepala Desa Sawang dalam MUSRENBANG RKPD Kabupaten Tapin Kecamatan Tapin Selatan tahun 2024 membuktikan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat Desa Sawang dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.