Dipublish pada 25 September 2024, 09:15:34 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 18 September 2024 pukul 08:04:36, Musyawarah Desa Sawang digelar di Kantor Desa Sawang dengan tujuan membentuk Tim Penyusunan Review Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM DESA) untuk periode 2020-2028. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat beserta jajarannya, pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat desa dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam acara tersebut, setiap elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan merumuskan rencana pembangunan desa ke depan. Kehadiran Sekretaris Camat memberikan dukungan serta arahan dalam penyusunan RPJM DESA guna memastikan program-program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa Sawang. Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, pendamping desa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mencapai pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Transparansi dan partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci kesuksesan dalam penyusunan RPJM DESA yang akan membawa kemajuan bagi Desa Sawang hingga tahun 2028.